WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menahan seorang wanita yang diduga sebagai otak di balik perambahan hutan di kawasan konservasi Giam Siak Kecil (GSK), Kabupaten Bengkalis, Riau.
Wanita tersebut adalah Gloria Riahta Sinulingga alias Gordon (55), yang diketahui membuka lahan di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, wilayah yang menjadi habitat penting bagi harimau dan gajah sumatera.
Baca Juga:
Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan di Wilayah Rokan Hilir
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas pembukaan hutan dengan menggunakan alat berat.
“Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua eskavator yang sedang beroperasi membersihkan lahan,” ujar Nasruddin saat konferensi pers di Mapolda Riau pada Jumat (24/10/2025).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan empat operator alat berat yang langsung dimintai keterangan sebagai saksi, dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa lahan tersebut milik Gloria Riahta Sinulingga yang berdomisili di Kabupaten Siak.
Baca Juga:
Petani Kopi Tewas Diduga Dimangsa Harimau di Lampung Barat
“Kami melakukan penangkapan terhadap pemilik lahan pada Senin (20/10/2025),” katanya.
Menurut Nasruddin, Gloria menyewa dua unit alat berat dari seseorang bernama Lasikar Rico Sihotang alias Sihotang dengan nilai kontrak mencapai Rp 9 juta per hektar untuk menggarap lahan seluas 13 hektar.
“Lahan itu merupakan kawasan hutan dengan pohon-pohon besar, dan sebagian sudah dihancurkan dengan alat berat,” jelasnya.