WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berinisial ADP (39) terus menyisakan tanda tanya.
Sudah lebih dari sepekan berlalu sejak jasadnya ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, namun pihak kepolisian belum juga mengumumkan secara resmi penyebab kematiannya.
Baca Juga:
Diduga Korban Bullying, Siswa Garut Meninggal Dunia Bukan karena MPLS
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus ini seharusnya tergolong mudah untuk dipecahkan, mengingat berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan.
“Wong kasusnya mudah,” kata Adrianus, melansir Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Ia menyayangkan lambatnya kinerja Polda Metro Jaya dalam menyampaikan hasil visum maupun investigasi lainnya ke publik.
Baca Juga:
Serangan Drone Hantam Fasilitas Minyak Norwegia dan AS di Irak Utara
Padahal, menurutnya, tahapan forensik dan pemeriksaan digital mestinya tidak membutuhkan waktu lebih dari beberapa hari.
“Bicara mengenai visum, maka visum itu satu hari, dua hari. Kalau pemeriksaan laboratoris, katakan saja dua, tiga hari. Pemeriksaan digital, dua, tiga hari. CCTV, satu hari. Jadi apalagi?” ujarnya.
Ia juga menyebut, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali di kamar kos ADP, yang ukurannya tidak besar.