WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan bullying, pelecehan seksual hingga pengeroyokan di Binus School Simprug.
Proses hukum ini dilanjutkan lantaran proses mediasi antara pelapor dan terlapor berakhir buntu dan belum menemukan titik terang.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
"(Mediasi) dapat titik temu. Lanjut (kasusnya) ya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (15/9) melansir CNN Indonesia.
Disampaikan Nurma, saat ini penyidik bakal mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan untuk mengusut kasus tersebut.
Termasuk, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Namun, Nurma belum membeberkan kapan permintaan keterangan itu akan dilakukan.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Nanti (gelar perkara) kalau semua sudah diperiksa kembali. Pemeriksaan dijadwalkan," ucap Nurma.
Sebelumnya, siswa berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan, pelecehan seksual dan pengeroyokan di Binus School Simprug ke polisi. Kini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Binus School Simprug membatah tudingan tersebut. Bantahan itu disampaikan dengan memperlihatkan video perkelahian antarsiswa.