WahanaNews.co, Jakarta - Proses mediasi yang berlangsung di kepolisian terkait dengan laporan dugaan perundungan, pelecehan seksual, hingga pengeroyokan di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, disebut belum menemui titik terang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum SMA Binus Simprug mengatakan mediasi berlangsung pada Jumat (13/9). Semua pihak terkait disebut hadir.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Terima Pengaduan Sengketa Paslon Rizal-Darno: Proses dan Tahapan Selanjutnya
"Hasil mediasi kemarin itu belum ada karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf, tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya," ujar Otto dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9) petang.
Otto menegaskan tidak ada perundungan, pelecehan seksual maupun pengeroyokan pada akhir Januari tahun ini sebagaimana yang dilaporkan oleh salah seorang murid berinisial RE.
Menurut dia, yang sebenarnya terjadi adalah perkelahian antarsiswa di toilet sekolah. Karena itu, kata dia, pihak sekolah bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan Sukses Mediasi Pertengkaran Warga di Batunadua
Otto mengatakan sejauh ini sudah ada delapan siswa yang diskorsing.
"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung diberikan kepada orang-orang yang terlibat," kata dia.
Otto menambahkan pihak sekolah tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hal itu dikarenakan pelapor pada satu hari sejak kejadian langsung melaporkan kepada kepolisian.