WahanaNews.co | Tiga pelaku kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit ditangkap polisi. Tiga pelaku berinisial D, IL dan DB tersebut memiliki peran berbeda-beda.
"Perannya ada yang sebagai untuk mengajak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Poda Metro Jaya Fokus Periksa Ahli
Kemudian juga ada pelaku yang berperan sebagai pengelola situs Fahrenheit. Dugaan investasi bodong Fahrenheit ini diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 5 triliun.
"Kemudian ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola Website nya," ungkap Auliansyah.
Polisi memastikan tidak akan berhenti pada 3 pelaku tersebut. Polisi saat ini sedang memburu bos Fahrenheit.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
"Nanti, masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dagger atau bosnya daripada Fahrenheit ini," kata Auliansyah.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.