WahanaNews.co | Sebanyak 250 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban praktik penipuan trading oleh sesama pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu terungkap saat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penipuan trading.
Tersangka yaitu SR (43), perempuan asal Lumajang, meraih keuntungan dari praktik penipuan trading tersebut sebesar Rp3,4 miliar.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
"Dari kasus ini, kerugian yang diderita para korban mencapai Rp3,4 miliar. Dengan terbongkarnya kasus ini, semoga PMI yang ada di sana bisa mengetahui dan tidak tertipu dengan kasus yang sama," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, kemarin.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan hal ini bermula saat SR, yang bekerja di Hongkong, melakukan trading dengan aplikasi Trade-W yang diketahui dari majikannya pada 2014.
Bertahun-tahun setelahnya, SR mulai mendirikan platform 'Arfa Forex Trading' pada 2018. Kemudian, pada Oktober hingga Desember 2021, SR mulai menawarkan platform trading itu melalui media sosial Facebook, Instagram hingga WhatsApp.
Baca Juga:
6 Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
"Pelaku membagikan trading Arfa Forex Trading ini ke Facebook, WhatsApp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain," kata Farman.
Modusnya, kata Farman, SR merayu anggota yang menginvestasikan uangnya, akan mendapat profit 15-20 persen per pekan serta bisa menarik seluruh modal awalnya setelah 15 pekan.
Ratusan PMI yang bekerja di Hongkong dan Taiwan kemudian tertarik. Tak hanya itu, korban lain yang merupakan warga Surabaya, Ponorogo hingga Jakarta juga berminat.