WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) dibeberkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya)," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025) melansir Antara.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Penangkapan Aktor Fachri Albar Terkait Narkoba
Donny menyebutkan, tersangka Kopda FH dalam kasus pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta ini sebagai perantara penjemputan paksa.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," katanya.
Tersangka sempat dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujar Donny.
Baca Juga:
Ray Sahetapy Berpulang, Dunia Perfilman Indonesia Berduka
Kepolisian telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.
"Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8).
Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) tersebut, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.