"Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya," katanya.
Meski bukti awal menunjukkan adanya indikasi pidana, namun polisi masih mendalami lebih lanjut terkait bentuk tindakan yang mengakibatkan lima anggota keluarga itu meninggal dunia.
Baca Juga:
Sidang Hasto, Ahli Sebut Perintah Tenggelamkan HP Bentuk Perintangan Penyidikan
"Yang jelas, di dalam kasus itu sudah ditemukan adanya peristiwa pidana, tapi spesifiknya masih kami dalami," katanya.
Mengenai status para saksi, Tarno mengatakan mereka hanya sebatas dimintai keterangan dan tidak ada yang ditahan.
Polisi memastikan perkembangan hasil penyidikan akan diumumkan secara resmi setelah proses pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan saksi selesai dilakukan.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
Sebelumnya, warga di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan lima jenazah dalam satu liang pada Senin (1/9). Seluruh korban merupakan satu keluarga.
Identitas lima korban tersebut masing-masing Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban, yakni Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan).
Seluruhnya kini telah dimakamkan di Desa Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9).