WahanaNews.co | Pembunuhan berencana pada anak berusia 11 tahun yang dilakukan oleh MA alias AD (17) dan MF (18) untuk mengambil organ korban telah direncanakan sejak Desember 2022.
"Jadi perencanaan ini sejak Desember 2022 lalu. MA alias AD merencanakan dan tanggal 8 Januari lalu baru tercapai niat atau tujuan tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Dalam rekonstruksi tersebut, kata Jufri pihak penyidik tidak menemukan adanya fakta baru dan tidak ada indikasi jaringan perdagangan tubuh manusia pada kasus tersebut.
"Yang kita khawatirkan selama ini ada indikasi penjualan tubuh di Makassar, tapi itu tidak ada. Faktanya sampai saat ini masih sama dengan waktu rilis awal," ungkapnya.
Setelah rekonstruksi ini kondisi jasad mayat korban, kata Jufri memang masih dalam keadaan utuh usai kedua tersangka membunuh korban dengan mencekik dan membenturkan kepalanya ke lantai sebanyak tiga kali di rumah MA alias AD.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Kita sudah lihat pada saat rekontruksi pada saat korban selesai dieksekusi oleh kedua tersangka. Korban utuh dibuang di daerah regulasi Nipah-nipah Moncongloe. Kan selama ini ada yang menyampaikan bahwa korban sudah sempat dibedah sehingga diambil organnya, tapi itu tidak ada," jelasnya.
Dalam kasus ini, Jufri menegaskan bahwa tidak ada jaringan perdagangan organ tubuh di Makassar, namun kejadian itu murni dari inisiatif tersangka, MA alias AD yang mengajak MF untuk membunuh dan mengambil organ korban agar dijual setelah tergiur melihat harga organ tubuh manusia di situs Yandex.
"Tidak ada perdagangan organ tubuh, ini insiatif tersangka, MA alias AD yang punya inisiatif sejak tahun lalu. Jadi tidak ada orang yang menyuruh, tidak ada tempat untuk dia mau jual sebagaimana yang diberikan," pungkasnya. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.