WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang berjumlah empat orang, dengan menyita barang bukti sembilan unit sepeda motor berbagai merek.
"Empat orang yang ditangkap ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Sabtu (20/04/2024).
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Menurut dia, petugas Polsek Pesanggrahan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor di salah satu rumah indekos di daerah tersebut pada Minggu (14/4).
Selanjutnya kata Kompol Tedjo, dari keterangan yang diberikan oleh pelapor, para pelaku pencurian melarikan diri ke Jalan Ciledug Raya, arah Tangerang.
Tedjo mengatakan, pada saat dilakukan pengejaran tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor RX King warna biru dan segera menangkapnya.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
"Pada saat diinterogasi mengakui benar laki-laki yang berinisial RM adalah salah satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan dari keterangan RM, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait persembunyian ketiga pelaku lainnya.
Selanjutnya kata Tedjo, petugas bergerak dan menangkap ketiga pelaku pencuri lainnya yang berinisial ES, AK dan EG pada Senin (15/4) di Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat.