WahanaNews.co, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan para pemeran pria hingga wanita film porno (dewasa) lokal buatan rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan, berpotensi jadi tersangka.
Para pemeran disebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Lebih tepatnya Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee
"Sangat bisa (jadi tersangka)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) melansir VIVA.
Namun, para pemeran ini bakal lebih dulu menjalani pemeriksaan pada Jumat, 15 September 2023 mendatang sebagai saksi. Adapun dalam pemeriksaan hari Jumat itu diantaranya polisi memanggil Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia yang jadi pemeran film Kramat Tunggak.
Kata Ade setelah pemeriksaan itu rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini. Berdasar ketentuan, para pemeran film porno lokal ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan minimal dua alat bukti.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pornografi Siskaeee
"Kita lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti. Nanti kita update lagi perkembannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, para pemeran yang terlibat dalam film porno lokal produksi Rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan, adalah selebgram hingga model.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, (11/9/2023).
Untuk diketahui, rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," ucapnya.
Kelimanya punya peran berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound enginering.
Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Kata dia, sedikitinya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran.
Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda.
[Redaktur: Alpredo Gultom]