WahanaNews.co | Anggota geng motor yang masih di bawah umur berinisial F (16), ditangkap warga di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Bocah tersebut kini sudah diserahkan kepada polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cibinong AKP Adhimas mengatakan, F diamankan warga sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
10 Saksi Diperiksa, Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Jakut Masih Gelap
Awalnya, F bersama temannya mengendarai motor sambil berteriak-teriak memprovokasi warga
"Dia bersama beberapa temannya kurang lebih tiga motor itu sekitar jam 00.30 WIB malam itu berteriak-teriak mencoba memprovokasi warga sekitar," kata Adhimas dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Warga sekitar yang sedang melakukan ronda malam lantas berusaha mengejar.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Ditangkap Saat Hendak Mencuri
Ketika dikejar, F terjatuh dari motornya sehingga berhasil ditangkap warga.
“Mendapat respons dari warga yang Poskamling dikejar balik sama warga kabur mereka dan salah satu anak (F) jatuhlah dari motor setelah panik akhirnya diamankan sama warga," jelas Adhimas.
Di sekitar lokasi, didapati senjata tajam diduga milik F dan teman-temannya. Dari situ, warga melaporkannya ke polisi dan mengamankan bocah tersebut