WahanaNews.co | Satreskrim
Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku
pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Indraloka 1, RT 08/10, Wijaya
Kusuma, Gropet, Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di
kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6/2021) malam.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar
melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP M. Melta Mubarak mengatakan,
aksi pencurian sepeda motor pelaku ini sempat viral di media sosial beberapa
waktu lalu.
"Pelaku berinisial PS (39) dan G (31) baru saja
kami tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Mubarak Sabtu
(5/6/2021).
Mubarak melanjutkan, saat digeledah, pihaknya
menemukan sejumlah beberapa barang bukti salah satunya adalah kunci letter T
lengkap dengan beberapa mata anak kunci.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
"Nanti akan kita sampaikan dalam keterangan rilis.
Karena kita masih akan dalami keterangan dua pelaku ini," tutup dia.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP
kasus pencurian sepeda motor yang viral di sosial media Jalan Indraloka 1 gang
2 RT 08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Rabu (2/6/2021).
Korban bernama Ade Irawan kehilangan sepeda motor
jenis Honda Street yang terparkir dekat indekostnya. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.