WahanaNews.co | Polisi mengungkapkan pembacokan sadis pria inisial EYW (28) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bermotifkan dendam akibat adanya ancaman dari korban.
Polisi pun berhasil menangkap wanita inisial AB (21) dan tiga pria inisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19) selaku otak dan eksekutor pembacokan.
Baca Juga:
Pria di Blitar Bacok Mantan Istri Gegara Rebutan Motor
Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Aksi pembacokan kepada EYW terjadi pada Kamis (4/8). Dalang pembacokan merupakan mantan kekasih EYW, yakni perempuan inisial AB.
Baca Juga:
Teganya Suami Bacok Tangan Istri di Sumedang Gara-gara Cemburu
Agung mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis (22/9). Polisi awalnya menangkap AB sebelum akhirnya ketiga pelaku eksekutor ikut ditangkap.
"Kesemuanya terancam penjara 5 tahun," katanya.
Motif Dendam Akibat Video Syur