WAHANANEWS.CO, Jakarta – Empat pelaku pencurian limbah besi terkontaminasi Cesium-137 dari gudang penyimpanan sementara di PT PMT, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Polres Serang.
Keempatnya adalah RO (26) yang berperan sebagai aktor intelektual pencurian limbah besi, SM (29) sebagai penadah barang hasil curian. Adapun dua tersangka lainnya adalah petugas keamanan PT PMT dengan inisial SA dan MZ.
Baca Juga:
Personel Polsek Perdagangan Mengamankan Pria Kepergok Curi Ponsel Nyaris Diamuk Warga Kerasaan
"Dua sekuriti PT PMT dengan inisial SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung, Serang. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
Condro mengatakan, tersangka RO ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande pada Senin (8/12/2025) pukul 08.00 WIB di Kampung Yuda, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Serang.
Diketahui, sekitar 200 kilogram limbah besi terkontaminasi radioaktif Cs-137 yang disimpan di PT Peter Metal Technology (PMT) yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dicuri.
Baca Juga:
Usai Dihakimi Massa, Pelaku Pencuri Sepeda Motor Tewas di Karawang
Dari hasil penyelidikan polisi, 4 pelaku berhasil ditangkap. Di antaranya berinisial SA dan MZ warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang selaku sekuriti di PT PMT, RO (26) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, selaku pelaku utama dan SM (29) warga Madura selaku penadah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan bermula dari informasi yang beredar terkait dugaan pencurian limbah besi dari PT PMT.
Perusahaan itu menjadi tempat penyimpanan barang-barang yang terkontaminasi radioaktif Cs-137 dari hasil operasi Satgas di sejumlah titik di Kawasan Industri Modern Cikande.