Menurut polisi sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang kini masih buron.
Ke-13 motor yang diamankan terdiri dari berbagai merk dan model, seperti Honda Scoopy, Honda Beat, serta Yamaha Nmax.
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
Polsek Tambora saat ini masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.