"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," kata dia.
Kedua korban, lanjut Zain, juga berpesan agar jenazahnya dikremasi. Dalam catatan itu juga dituliskan ada masalah suami istri di antara keduanya.
Baca Juga:
Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Penyidik Periksa Ahli Autopsi Psikologis
"Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian masalah ini adalah masalah suami istri," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan catatan tersebut diduga ditulis oleh si suami.
"Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya," tuturnya.
Baca Juga:
Surati Kapolri, Muhammadiyah Minta Gelar Autopsi Ulang Afif Maulana
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.