WahanaNews.co, Subang - Pengakuan dari M Ramdanu, yang dikenal sebagai Danu, akhirnya membuka misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang terjadi tahun 2021 silam.
Danu kemudian mengungkapkan keterlibatan suami dan ayah dari korban, Yosep, bersama dengan istri mudanya dan dua anak tiri mereka.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Polda Jawa Barat telah menetapkan kelima orang ini sebagai tersangka. Mereka termasuk Danu, Yosep, Mimin yang adalah istri muda Yosep, serta Arighi Reksa Pratama dan Abi, kedua anak tiri Yosep. Saat ini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan di Mapolda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa Danu berperan mengantar golok dan mendampingi Yosep saat pergi ke tempat kejadian.
Namun, setelah itu, Danu mengaku tidak ikut terlibat bersama Yosep saat melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Danu baru menyadari bahwa Yosep telah melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban tersebut.
Ketika memasuki rumah, Danu melihat salah satu dari pihak yang terlibat membenturkan kepala korban ke tembok saat eksekusi dilakukan.
Namun, Surawan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut.