WahanaNews.co, Subang - Pengakuan dari M Ramdanu, yang dikenal sebagai Danu, akhirnya membuka misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang terjadi tahun 2021 silam.
Danu kemudian mengungkapkan keterlibatan suami dan ayah dari korban, Yosep, bersama dengan istri mudanya dan dua anak tiri mereka.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Polda Jawa Barat telah menetapkan kelima orang ini sebagai tersangka. Mereka termasuk Danu, Yosep, Mimin yang adalah istri muda Yosep, serta Arighi Reksa Pratama dan Abi, kedua anak tiri Yosep. Saat ini, hanya Danu dan Yosep yang ditahan di Mapolda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa Danu berperan mengantar golok dan mendampingi Yosep saat pergi ke tempat kejadian.
Namun, setelah itu, Danu mengaku tidak ikut terlibat bersama Yosep saat melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Danu baru menyadari bahwa Yosep telah melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban tersebut.
Ketika memasuki rumah, Danu melihat salah satu dari pihak yang terlibat membenturkan kepala korban ke tembok saat eksekusi dilakukan.
Namun, Surawan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut.
"Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya," ujar Surawan, melansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).
Danu menurut Surawan, juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut.
Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.
"TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukan baju-baju ke kamar mandi," ucap Surawan.
Namun Surawan tidak memberikan penjelasan lebih detail kembali mengenai kronologi tersebut.
"Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," ungkapnya.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan polisi adalah Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.
Yosep memainkan peran utama dalam eksekusi terhadap istri dan anaknya. Yosep dibantu oleh istrinya yang lebih muda dan dua anak tirinya di tempat kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa ada bukti yang kuat yang mengaitkan Yosep dengan kasus ini, terutama dalam bentuk bercak darah yang ditemukan pada bajunya. Oleh karena itu, dugaan bahwa Yosep adalah pelaku kuat, dan dia ditahan bersama dengan MR (M Ramdanu).
Kelima tersangka ini ditetapkan setelah penyidik mendapatkan petunjuk yang kuat mengenai keterlibatan mereka. Surawan juga mengkonfirmasi bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk memahami motif di balik kasus pembunuhan ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]