WAHANANEWS.CO, Subang - Aparat Kepolisian Resor Subang menangkap komplotan spesialis pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu saat dihubungi di Subang, Minggu, (25/5/2025) mengatakan terdapat lima orang anggota komplotan spesialis pembobolan mesin ATM yang ditangkap.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
Lima pelaku pembobol mesin ATM yang ditangkap itu masing-masing berinisial AS (46), warga Kabupaten Bandung Barat dan AK(41) asal Jakarta Utara. Kemudian SR (47) asal Kabupaten Subang, serta MIY (36) dan SIS (35) yang tercatat sebagai warga Jawa Tengah.
Para pelaku itu ditangkap pada Minggu dini hari sesaat setelah melakukan aksi pembobolan mesin ATM milik sebuah bank pemerintah di Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Subang.
Dalam penangkapan itu sempat ada perlawanan dari dua orang pelaku sehingga polisi menembak bagian kaki kiri pelaku.
Baca Juga:
Curi Handphone, Mahasiswa Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu, antara lain satu unit mesin las, satu tabung oksigen ukuran 50 kilogram, satu tabung elpiji ukuran tiga kilogram, dan satu unit mesin ATM.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai hasil kejahatan dan satu unit mobil minibus berwarna hitam nopol B 1768 EOV.
Kapolres mengatakan dalam melakukan aksinya, para pelaku memotong mesin ATM dengan menggunakan alat las, kemudian merobohkannya dan mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil.