Wahananews.co | Perampasan mobil patroli jalan tol di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang dilakukan seorang Wanita berinisial JK diungkap Polisi menggunakan tiga jenis obat terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, (26/7/2023) mengatakan berdasarkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, pelaku juga mengonsumsi obat daftar G.
Baca Juga:
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Peras Pedagang di Jakarta Timur Minta THR
"Jadi ada tiga jenis ditemukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, dan juga benzodiazepine, ini positif juga," kata Leonardus, mengutip ANTARA.
Penggunaan ketiga obat, yakni sabu, ekstasi, dan benzodiazepine ini yang mempengaruhi JK hingga membajak mobil layanan jalan tol hingga meracau meminta tolong saat diamankan.
Namun untuk sekarang jajaran Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan dari mana JK mendapat narkoba dan obat daftar G tersebut, karena penyelidikan masih berjalan.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Penembakan, Profil Gathan Saleh Eks Suami Artis Dina Lorenza dan Cut Keke
"Saat ini kami mengecek di apartemen pelaku. Karena saat ini (unit apartemen) masih terkunci, dan kunci dan lain-lain masih di pelaku. Ke depan kita akan dalami," ujarnya.
Satresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.
Sehingga, tambah dia, diharapkan dalam waktu dekat dapat mengungkap dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut. [Alpredo]