WahanaNews.co | Keberadaan pelaku penipuan online modus kerja like dan subscribe akun YouTube yang menimpa warga Depok, Syifa Giarsah (29) tengah buru Polisi.
"Untuk pelaku kami lakukan pelacakan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Leonardus belum menjelaskan lebih lanjut terkait aksi penipuan yang dialami korban hingga merugi sebesar Rp21 juta tersebut.
Ia hanya menyampaikan pihaknya akan lebih dulu meminta keterangan korban terkait aksi penipuan yang dialaminya itu.
"Rencana siang ini korban didatangi untuk diperiksa," ujarnya, dilansir dari CNNIndonesia.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Aksi penipuan ini diketahui dibagikan oleh korban lewat sebuah di akun media sosial Twitter. Cuitan korban itu kemudian direspon oleh akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.
Dalam cuitan itu, Polri menyampaikan kasus yang dialami korban sudah diteruskan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
"Terima kasih sobat Polri atas informasi dan laporan yang diberikan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya serta terima kasih atas masukan yang diberikan. Laporan sobat Polri sudah kami terima dan telah kami teruskan ke @Poldametrojaya_ beserta @Polres_JakTim," demikian cuitan akun tersebut.