WahanaNews.co | Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH, pelaku penipuan kepada artis dengan berkedok sebagai utusan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi.
AH sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan yang menimpa artis Fahri Azmi.
Baca Juga:
Polisi Sebut Pembunuh Wanita di Mal Jakbar Alami Ganguan Jiwa Berat
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/8/2021).
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan, AH sempat berpindah tempat saat diburu polisi.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.
Baca Juga:
Bocah Pelaku Sodomi di Empang Kalideres, Polisi: Terinspirasi Film Porno
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril.
AH kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Avril menyebutkan, pihaknya akan menjelaskan kronologi peristiwa lewat konferensi pers dalam waktu dekat.