WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap A, warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, yang diduga kuat menjadi pelaku penembakan terhadap pedagang bakso Muhammad Nasir di Desa Alue Lim, Kota Lhokseumawe.
Pelaku dibekuk di Kabupaten Bireuen pada Kamis dini hari (13/11/2025) setelah buron beberapa hari usai penembakan berdarah itu terjadi.
Baca Juga:
Suami Laporkan Istri yang Curi Rp 140 Juta, Berujung Damai Lewat Restorative Justice
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe bahwa penembakan tersebut dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.
“Pelaku membunuh korban atas motif hutang piutang,” ujar Ahzan.
Menurutnya, pelaku sebelumnya mengirimkan uang pinjaman sebesar Rp90 juta kepada korban pada Jumat (7/11/2025), dengan janji segera dikembalikan.
Baca Juga:
Terkuak Motif Guru SD di Malang Akhiri Hidup Bareng Anak Istri
Namun, ketika korban menagih pada Minggu (9/11/2025), uang tersebut belum sepenuhnya dikembalikan.
“Korban baru bisa mengembalikan sebesar Rp30 juta,” kata Ahzan.
Malam itu, pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya duduk di warung kopi untuk membicarakan soal utang tersebut.