WAHANANEWS.CO - Pengungkapan kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar memicu investigasi besar setelah Bareskrim Polri memastikan adanya sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang beroperasi lintas provinsi.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri menyatakan sedang melakukan asistensi penuh dan penyelidikan bersama jajaran terkait temuan tersebut.
Baca Juga:
Motif Cemburu Terkuak: Ayah Tiri Bunuh Alvaro dan Sembunyikan Jenazah Tiga Hari
"Betul, terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan atau joint investigation," ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan pada Sabtu (15/11/2025).
Nurul menyebut polisi masih mendalami seluruh temuan baru yang terkait sindikat tersebut dan akan memberikan informasi apabila ada perkembangan.
"Semua masih kita lakukan pendalaman ya, jika ada perkembangan pasti kami informasikan," katanya.
Baca Juga:
Balita Bilqis Tiga Kali Dijual, Polda Sulsel Bongkar Jaringan Penculik di Makassar
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengungkap bahwa kelompok pelaku merupakan bagian dari jaringan kriminal penjual anak yang beraksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
"Ada hal-hal yang terus berkembang, di mana perkembangan ini ada beberapa TKP yang kaitannya dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi," ucap Djuhandhani kepada wartawan, dilansir detikSulsel pada Kamis (13/11/2025).
Ia mengatakan penyidikan dilakukan bersama Bareskrim Polri lantaran kasus menyangkut beberapa wilayah hukum sekaligus.