WahanaNews.co | Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH, pelaku penipuan kepada artis dengan berkedok sebagai utusan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi.
AH sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan yang menimpa artis Fahri Azmi.
Baca Juga:
Kasus Investasi Bodong Hampir Setahun Mandek di Polres Jakbar, Saksi Ahli: Terduga Terlapor Sudah Layak Tersangka
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/8/2021).
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan, AH sempat berpindah tempat saat diburu polisi.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.
Baca Juga:
Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril.
AH kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Avril menyebutkan, pihaknya akan menjelaskan kronologi peristiwa lewat konferensi pers dalam waktu dekat.