WahanaNews.co | Jelang akhir tahun 2021, Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran narkotika 1,3 kg sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi dari luar negeri.
Diduga, pengiriman narkotika tersebut untuk dikonsumsi saat perayaan malam Tahun Baru 2022 nanti.
Baca Juga:
Anggota TNI Gagalkan Pengedaran Narkoba di Berastagi
Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari bea cukai bahwa ada paket atas nama Indra yang diduga berisi narkotika.
Pada Rabu (8/12) pukul 19.00 WIB, paket tersebut dibongkar, dan ditemukan 1,3 kg sabu yang berasal dari Afrika Selatan.
"Melakukan pengecekan paket yang dicurigai tersebut terdapat sebuah mesin berwarna hitam yang berisi 6 paket plastik warna hitam berisi sabu berat bruto 1.300 gram (1,3 kg)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:
Usut Peredaran Narkoba Di Lapas Kelas II B Panyabungan
Selain itu, Ady menjelaskan polisi bersama bea cukai juga menggagalkan pengiriman 5.005 butir pil ekstasi. Sabu itu berasal dari Belanda.
"Pengungkapan ekstasi sejumlah 5.005 butir, barang ini dari Belanda," tuturnya.
Ady mengungkapkan pil ekstasi tersebut disembunyikan dalam lampu hias. Dia menduga paket tersebut sengaja dikirim untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun baru.