WahanaNews.co | Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Mirisnya satu diantaranya justru oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Usai Dipindahkan, Menko Yusril Sebut Mary Jane & Bali Nine Tak Bisa ke RI
Ketiga tersangka bernisial Bripka JBS (37), Aspol Sipahutar, HJS (34) warga Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan LA (19) warga Kecamatan Bandar Haluan Kabupaten Simalungun.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasie Humas IPDA Gaung Wira Utama, mengungkapkan, ketiganya berhasil diamankan, pada hari Sabtu (18/3/2023) di tempat yang berbeda.
Gaung menambahkan, pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS dari depan kantor polsek Sipahutar ditempatnya bertugas.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisi serbuk Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 Gram, 1 buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca kosong, 1 buah bong alat isap sabu dan 1 buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang miliknya.
Setelah Bripka JBS diperiksa, lalu dirinya mengakui bahwa narkoba tersebut dimilikinya berasal dari kedua orang lainnya yaitu HJS dan LA.
Setelah Tim Opsnal Narkoba mengetahui informasi tersebut, lalu mengejar HJS dan LA sehingga pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan keduanya di desa Tangga Batu Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba.