WahanaNews.co | Polisi kembali melakukan pra-rekonstruksi kasus saling tembak hingga menewaskan anggota polisi Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu 23 Juli 2022.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi detail soal pra-rekonstruksi yang saat ini masih berlangsung lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Dedi jelaskan, pra-rekonstruksi kasus ini bertujuan agar pengungkapan kasus berbasis ilmiah.
"Kalau detail, karena itu materi penyidikan mungkin penyidik belum bisa menginfokan, ya," ujar Dedi di Rumah Singgah Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi mengatakan, Polri melakukan pra-rekonstruksi ini bertujuan agar kasus tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah.
Baca Juga:
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Beri Jawaban Tegas
"Betul dilaksanakan pra-rekonstruksi oleh penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation). Mereka laksanakan untuk meyakinkan proses pembuktian secara ilmiah (SCI) untuk ungkap case tersebut karena harus dipertanggungjawabkan secara yuridis dan keilmuan yang sahih," ujarnya.
Sementara hingga kini garis polisi masih terpasang mengelilingi pagar rumah Ferdy Sambo yang dibentangkan dari pagar depan hingga samping San mengelilingi rumah.
Kemudian Satu mobil Inafis Polri tiba di rumah singgah Ferdy Sambo dan terlihat dua petugas Inafis keluar dari mobil tersebut.