Kasus ini menjadi ironi besar karena AKP Yohanes Bonar Adiguna dikenal memiliki rekam jejak yang cemerlang selama bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Sejak bergabung dengan Polres Kutai Kartanegara pada 2023, ia pernah memimpin Polsek Muara Jawa, Satuan Polairud, dan sempat menjabat Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda hingga akhir Desember 2025.
Baca Juga:
Danantara Tutup 290 BUMN, Rosan Targetkan Cuma Tersisa 300 Perusahaan
Pada Januari 2026, ia resmi dipercaya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara.
Tak lama setelah menduduki jabatan tersebut, Bonar memimpin pengungkapan kasus sabu seberat 1,4 kilogram senilai Rp2,1 miliar pada 22 Januari 2026.
Prestasi itu berlanjut pada 12 April 2026 ketika satuannya kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan Loa Janan dengan menyita sabu seberat 1,5 kilogram senilai Rp2,7 miliar.
Baca Juga:
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, SDN 030325 Simanduma Gelar Berbagai Lomba
Namun hanya berselang sekitar satu bulan setelah keberhasilan terakhirnya, perwira yang dikenal gencar memerangi narkoba itu justru harus mendekam di ruang tahanan karena diduga terlibat dalam perkara yang sama.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.