WahanaNews.co | Seorang pria dengan inisial MD di kota Makassar, Sulawesi Selatan diciduk polisi lantaran menebas kepala temannya sendiri, MA (20).
Pria 23 tahun itu melakukan aksi brutal terhadap temannya gara-gara cekcok utang Rp100 ribu.
Baca Juga:
Naik Pitam, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua Usai Cekcok dengan Istri
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf mengatakan, bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap rekannya menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka di kepalanya.
"Dengan sebilah parangnya pelaku MD ini menebas kepala korban MA hingga harus mendapat perawatan dan dilarikan ke rumah sakit," kata Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf dalam keterangannya, Kamis 12 Mei 2022.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku MD datang ke rumah korban MA untuk menagih utang Rp 100ribu itu. Sesampainya di rumah itu, MA keluar menjelaskan dan mengaku masih belum punya uang untuk membayar utangnya.
Baca Juga:
Viral Petinggi Partai Todongkan Pistol Gara-gara Uang Kampanye
"Awalnya pelaku datang menagih ke MA Rp100 ribu. Tapi saat menagih komunikasinya itu pakai nada keras dan korban juga saat itu mengaku belum punya uang untuk bayar utang," ungkapnya.
Saat korban mengaku belum punya uang, pelaku kemudian tersulut emosinya dan terus mendesak. Disitu cekcok antara korban dan pelaku terjadi hingga berujung perkelahian menggunakan tangan kosong.
"Mereka cekcok kemudian langsung baku hantam. Warga sekitar lorong datang melerai dan pelaku masuk ke rumahnya tantenya. Sementara korban masih berada di sekitar lorong," ungkap Ardy.