WahanaNews.co | Seorang pria bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) dengan sadis membunuh putrinya yang masih berstatus siswi SD serta melukai sang istri hingga kritis.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun angkat bicara merespon kejadian tersebut.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"KPAI menyesalkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah sekaligus suami kepada anak hingga meninggal. Tentu kita sangat prihatin dengan kasus ini," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Rita berharap proses hukum terhadap pelaku bisa ditegakkan secara holistik atau menyeluruh. Dia meminta agar hukuman terhadap pelaku yang berstatus sebagai ayah korban bisa diperberat.
"KPAI berharap bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dengan holistik ya apakah ada gangguan kejiwaan dan seterusnya. Kalau memang tidak, tentu proses hukum berjalan dengan pemberatan ya karena kan bapak ini kan punya tanggung jawab kepada anak gitu ya. Kemudian sebagai pelindung anak lah pengasuh gitu, maka dia tetap perlu pemberatan sepertiga itu kalau memang tidak ada yang meringankan, itu berarti hukum normalnya adalah sepertiga," ucapnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Dia juga mendorong adanya upaya-upaya edukasi untuk pencegahan kejadian serupa terulang. Rita mendorong agar setiap Puskesmas memiliki psikolog yang bisa membantu memecahkan masalah psikologis setiap individu dalam keluarga.
"Keberadaan psikolog di Puskesmas itu sepertinya sudah urgent, tidak perlu malu atau juga misalnya kalau ada masalah keluarga bisa ke Puspaga atau lembaga-lembaga layanan lainnya gitu untuk memperinganankan beban psikologis. Sehingga kemudian tidak mengambil jalan keluar seperti menghabisinya nyawa orang," ujarnya.
Pembunuhan sadis terjadi di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, pada Selasa (1/11/2022). Pelaku adalah seorang ayah yang membunuh anaknya yang duduk di kelas VI SD.