WahanaNews.co | Sebanyak 29 remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Baru Lugano, Kawasan Citra Raya, Panongan, Tangerang, ditangkap Polisi Rabu (29/3) malam.
Puluhan remaja itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi digelar untuk mengantisipasi aksi pencurian, premanisme, geng motor, perang sarung, perang petasan, hingga balap liar.
Baca Juga:
Pengamanan Polres Sigi-Sulteng Cegah Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
"Dalam operasi Cipkon ini, kami mengamankan 29 orang remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Baru Lugano Kawasan Citra Raya Panongan," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Hotman menyebut dalam kegiatan itu, pihaknya turut mengamankan 22 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat yang digunakan untuk balap liar.
Usai penangkapan, kata Hotma, kepolisian langsung memanggil pihak orang tua para remaja. Tujuannya untuk memberikan pesan agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya.
Baca Juga:
Penindakan Pengguna Knalpot Brong Oleh Satlantas Polres Kobar
"Kami memberikan imbauan kepada orang tua para remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan balap liar, karena tentunya dapat mengganggu ketertiban umum," ucap dia.
Sebelum dipulangkan, para remaja itu diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Dan wajib lapor ke Polsek Panongan," pungkas Hotma. [tum/cnnindonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.