WAHANANEWS.CO, Bandung - Kasus yang mengejutkan dunia medis kembali mencuat, kali ini menjerat seorang dokter muda yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Priguna Anugerah, seorang pria berusia 31 tahun yang dikenal sebagai dokter pelajar di Universitas Padjajaran (Unpad), kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
Ironisnya, Priguna tidak hanya memiliki latar belakang akademik yang baik dan masa depan yang cerah, tetapi juga seorang istri yang dikenal berparas cantik dan anggun.
Namun, hal itu tidak menghentikannya dari melakukan tindakan tercela yang kini membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Priguna ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH, yang merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Dokter Cabul di RSHS Dibidik IDI dan Kemenkumham
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 Maret 2025 dan segera ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025), menegaskan bahwa tersangka telah ditahan.
"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai tujuh Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," tegas Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa Priguna Anugerah merupakan dokter pelajar dari Universitas Padjajaran yang sedang menempuh spesialisasi anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Ia diduga memanfaatkan posisinya sebagai tenaga medis untuk melakukan kejahatan terhadap korban.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang Instalasi Gawat Darurat ke Gedung MCHC lantai tujuh Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Korban sempat merasakan pusing setelah menerima cairan yang disuntikkan oleh pelaku, dan setelah siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujar Hendra.
Lebih lanjut, Hendra memaparkan bahwa pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah.
Saat itu, korban berada di ruang Instalasi Gawat Darurat bersama adiknya, tetapi tersangka meminta korban untuk datang sendiri ke Gedung MCHC tanpa ditemani.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju serta celana yang dikenakannya. Lalu, pelaku menusukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," kata Hendra.
Setelah itu, tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Beberapa menit kemudian, korban mulai merasakan pusing yang semakin lama semakin berat hingga akhirnya tak sadarkan diri.
"Setelah korban sadar, ia diminta untuk mengganti pakaiannya kembali. Lalu, setelah kembali ke ruang Instalasi Gawat Darurat, korban baru menyadari bahwa saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuatnya tidak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih pada bagian tertentu," ungkap Hendra.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari para saksi dan akan melibatkan ahli untuk memperkuat proses penyidikan kasus ini.
Sementara itu, latar belakang Priguna Anugerah kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduknya, Priguna tercatat sebagai warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, namun saat ini berdomisili di Kota Bandung.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha sebelum melanjutkan Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Padjajaran.
Yang lebih mengejutkan, Priguna ternyata sudah menikah. Sang istri, yang disebut-sebut memiliki wajah yang cantik dan memesona, mendadak menjadi perbincangan warganet setelah kasus ini mencuat.
Sejumlah warganet mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang memiliki istri berparas ayu justru melakukan perbuatan bejat terhadap wanita lain.
Tidak lama setelah kasus ini mencuat, akun Instagram sang istri menghilang dari dunia maya, memicu spekulasi bahwa ia ingin menjauh dari sorotan publik.
Tidak hanya berurusan dengan hukum, Priguna juga terancam kehilangan statusnya sebagai calon dokter spesialis.
Universitas Padjajaran telah mengambil langkah tegas untuk memproses pemecatan dirinya dari program pendidikan.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @ppdsgramm, pihak kampus menyatakan bahwa Priguna akan segera dikeluarkan dari pendidikan.
“Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan,” demikian isi tangkapan layar yang diunggah oleh akun tersebut.
Selain itu, Priguna juga telah resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap pendamping pasien.
"Orangnya juga sudah dipenjara, ya," lanjut akun Instagram @ppdsgramm dalam unggahan lainnya.
Kini, dokter muda yang seharusnya menjalani profesi mulia dalam dunia medis justru harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa status sosial, pendidikan tinggi, bahkan memiliki istri yang cantik sekalipun tidak dapat menjamin moral seseorang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]