WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi besar bertajuk Brantas Jaya dan berhasil mengamankan sebanyak 299 orang terduga pelaku premanisme.
Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Baca Juga:
Polsek Penjaringan Tangkap Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Rusun Kapuk Muara
“Sebanyak 258 orang lainnya diberikan pembinaan melalui instansi terkait, sementara 16 orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (17/5/2025).
Salah satu sorotan utama dari operasi ini adalah praktik parkir liar yang merajalela di wilayah Pademangan.
Polisi menciduk 19 orang yang terlibat dalam pungutan liar dengan modus pengelolaan parkir tidak resmi. Pendapatan ilegal dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp90 juta setiap bulan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kematian ABG Peristiwa Kebakaran di Tanjung Priok Ternyata Dibunuh Pamannya
“Tarif yang dipungut bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per kendaraan per bulan. Total 37 kendaraan diamankan sebagai barang bukti,” jelas Fuady.
Selain kasus parkir liar, operasi ini juga mengungkap sejumlah tindak kriminal lain, termasuk lima kasus pengeroyokan, 12 kasus penagihan utang dengan unsur pemaksaan, satu pelanggaran ketertiban umum, serta satu kasus balap liar.
Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, kendaraan bermotor, pakaian pelaku, dan rekaman video aktivitas premanisme.