WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 27 pria di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sementara 12 terduga pelaku telah ditangkap polisi.
Sebanyak 15 orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
Peristiwa itu bermula saat korban berada seorang diri di sebuah taman di kawasan Kota Sampang untuk menunggu kedatangan temannya.
Ketika berada di lokasi, korban didatangi sekelompok pria yang berusaha membujuknya agar bersedia pergi dan makan bersama mereka.
Korban berulang kali menolak ajakan tersebut karena tidak mengenal para pria yang menghampirinya.
Baca Juga:
Pilkada Maut di Sampang, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok
Salah seorang terduga pelaku kemudian diduga menggunakan kekerasan dengan menarik lengan korban secara paksa menuju kendaraan.
“Awalnya korban tidak mau karena tersangka saat itu memaksa korban dengan cara tersangka langsung menarik lengan tangan sebelah kiri korban untuk ikut,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Polisi menyebut korban selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor menuju sebuah lokasi terpencil yang berada di sekitar kawasan semak-semak.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah dipaksa turun dari kendaraan.
Korban sempat berusaha melakukan perlawanan terhadap tindakan para terduga pelaku.
Upaya tersebut tidak berhasil karena korban berada dalam tekanan dan ancaman yang membuatnya ketakutan.
Para terduga pelaku disebut mengancam akan membawa korban ke tempat yang lebih jauh apabila tidak menuruti keinginan mereka.
Korban juga diancam tidak akan diantarkan kembali ke rumahnya.
“Tersangka mengancam korban dengan cara untuk membawa ke tempat yang lebih jauh lagi dan selain itu tersangka tidak akan mengantarkan korban pulang,” kata Hartono.
Ancaman tersebut membuat korban merasa takut dan berada dalam kondisi yang tidak berdaya untuk menolak tindakan para terduga pelaku.
“Karena saat itu korban merasa takut hingga akhirnya mau menurutinya,” ujar Hartono.
Kepolisian hingga kini telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam perkara kekerasan seksual tersebut.
Penyidik masih memburu 15 terduga pelaku lain yang identitas dan keterlibatannya sedang didalami.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang telah diamankan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta peran masing-masing.
Penanganan perkara tersebut dilakukan dengan memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban yang masih berusia di bawah umur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]