WahanaNews.co, Jakarta - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial FA meninggal dunia usai diajak 2 pria ke sebuah hotel di Jakarta Selatan. Diduga, FA meninggal lantaran pengaruh narkotika yang diberikan oleh kedua pria tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa FA diduga meninggal akibat overdosis setelah mengonsumsi narkoba yang diberikan oleh kedua pria tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Dalam kasus ini, dua orang pria dengan inisial A alias BAS dan BH telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum bisa memastikan, namun kemungkinan besar adalah overdosis. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa setelah mengonsumsi zat tersebut, korban langsung mengalami kejang-kejang," ujar AKBP Bintoro dalam konferensi pers di kantor polisi, yang berlokasi di Jalan Wijaya II, Jakarta, Jumat (26/4/2024) April 2024.
Polisi juga sebelumnya telah mengamankan dua saksi dengan inisial E dan I terkait kasus kematian remaja tersebut. Kedua saksi, atas permintaan tersangka yakni AN alias BAS (40 tahun), membawa korban ke rumah sakit usai mengalami kejang-kejang.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
"Para saksi yang membawa korban, yaitu E dan I, atas perintah tersangka A atau BAS," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
"Mereka sopir dan orang suruhannya si BAS," terangnya.
Bintoro menyebutka E meninggalkan jenazah FA di rumah sakit lantaran dia ketakutan. Selanjutnya, polisi mengamankan E hingga aksi tersangka pun terungkap.
"Karena rasa takut, yang bersangkutan meninggalkan jenazah itu (di rumah sakit) dan pergi. Namun atas kesigapan dari pihak sekuriti dan Polsek, dilakukanlah penangkapan dari dua orang saksi tersebut, dapatlah inisial E. Dan E dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi kejadian bagaimana sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP," ujarnya.
Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4/2024) malam. Saat itu kedua tersangka membawa 2 remaja putri, yakni FA dan A.
"Pada saat kejadian korban di-open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata dia.
Kedua tersangka memberikan dua jenis narkoba kepada korban. Diduga dua jenis narkoba itu membuat korban overdosis.
"Pada saat kejadian itu pula, kedua korban, baik yang meninggal maupun masih hidup, ini diberikan obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampurkan sabu," kata dia.
"Mungkin antara campur sabu dengan inex, ekstasi, yang diminum ini," tambahnya.
Polisi mengatakan ABG wanita berinisial A yang masih hidup pun dalam kondisi tertidur. Lalu A dibawa kedua tersangka ke hotel lainnya.
Tersangka mengaku mengajak korban ngamar dengan alasan tidak tahu korban masih di bawah umur.
"Saya ini sebenarnya di-chat, bukan nge-chat. Jadi saya tidak pernah mengundang, tapi saya selalu diundang. Mengundang diri sendiri merekanya. Saya kenal dari korban atau gimana mungkin bahasanya, itu juga dari kawan saya, LC," kata tersangka BAS saat dihadirkan di jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jumat (26/4/2024).
BAS mengaku tak tahu FA masih berusia di bawah umur. Dia mengatakan jasa open BO itu dikenalkan oleh LC.
"Saya dapat kabar dari LC-nya sendiri, Pak. Jadi saya tidak tahu kalau di bawah umur atau gimana, saya tidak tahu. Mereka tahunya ada LC, ya setahu saya sebagai LC," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ABG perempuan berusia 16 tahun tewas setelah dibawa ngamar oleh dua orang pria di Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (23/4).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru. Pihak rumah sakit mengabarkan telah menerima seorang perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia.
"Atas informasi tersebut, kemudian anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru mencoba mendatangi RSUD Kebayoran Baru dan mengumpulkan informasi terkait dengan laporan tersebut," jelas Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4).
"Dan benar bahwa terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia," lanjut Yossi, melansir Detik, Jumat (26/4/2024).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait korban ini. Dari hasil penyelidikan diketahui korban sebelumnya bersama dengan temannya seusianya.
"Sehingga kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," bebernya.
Dua orang pria yang membawa korban diamankan di hotel di Ampera, Jaksel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]