WahanaNews.co | Ken Admiral merupakan korban dugaan penganiayaan oleh anak dari eks eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan.
Rumah orangtua dari Ken Admiral di Komplek Tasbi II di Taman Setia Budi Indah, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan disebut telah mendapat teror.
Baca Juga:
Divonis Ringan 6 Bulan Bui, AKBP Achiruddin Tetap Ngotot Tidak Bersalah
Kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengatakan rumah orangtua dari Ken Admiral diteror orang tak dikenal pada Jumat (28/4) dini hari WIB, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Teror terjadi pada pukul 03.00 WIB. Saya sangat menyesalkan teror ini terjadi. Hingga saat ini belum diketahui siapa pelakunya," kata Irwansyah Putra Nasution, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Irwansyah Putra menerangkan teror ke rumah orangtua Ken Admiral itu adalah dilempari batu, jeruk purut, hingga bunga rampai. Pelaku diduga mengendarai sepeda motor langsung kabur saat dikejar namun tak tertangkap.
Baca Juga:
JPU Tuntut AKBP Achiruddin 1 Tahun 9 Bulan Penjara dan Biaya Restitusi Rp52 Juta
"Jadi rumah klien kami dilempar batu, jeruk purut, dan bunga rampai. Keluarga yang mengetahui mencoba mengejar pelaku yang diperkirakan menggunakan sepeda motor. Namun pelaku tidak tertangkap, sempat kabur," sebutnya.
Dugaan teror itupun telah dilaporkan ke Polda Sumut. Saat ini, tambahnya, rumah orangtua Ken Admiral telah mendapatkan penjagaan oleh aparat kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih pada Polda Sumut karena langsung memberikan pelayanan dan perlindungan kepada keluarga pelapor. Sekarang udah dijaga personel Ditkrimum Polda Sumut," ujar Irwansyah.
Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin terhadap Ken Admiral terus menjadi perbincangan. Aditya Hasibuan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Belakangan, AKBP Achiruddin menjadi sorotan karena kerap pamer gaya hidup mewah. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah. PPATK mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
[alpredo]