WahanaNews.co I Nasib tragis dialami pasangan suami istri (pasutri), Anugrah Daili (35) dan Yuliana Hia (27) di Pelalawan, Riau.Pasutriitu disiksa karena dituduh sebagai dukun.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan aksi sadis itu dilakukan 2 hari, Jumat dan Sabtu (23-24 Juli). Tindakan itu dilakukan sembilan orang pekerja buruh di salah satu perusahaan yang tinggal di satu camp.
"Beberapa waktu sebelumnya ada penghuni camp yang mengalami sakit yang menurut pemikiran mereka sakit "aneh" atau karena guna-guna.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Suami Istri Tewas Dalam Rumah di Kolaka Sulteng
Kemudian merekanuduhkedua korban sebagai pelaku," tegas Indra kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Akibat tuduhan itu, Jumat (23/7) sore hari, para pelaku emosi dan kepala rombongan MH memerintahkan pelaku lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon. Di mana dengan posisi awal korban Anugrah diikat kaki dan tangannya ke tiang yang ada di dalam camp.
Sementara istri Anugrah, Yuliana diikat di tempat tidur. Saat posisi tangan dan kaki terikat, kedua korban dianiaya pakai besi skraft yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar supaya ada bara apinya dan ditempelkan, disulutkan ke tubuh korban.
Akibat kejadian itu kulit korban melepuh. Bahkan tindakan sadis itu berlangsung hingga, Sabtu (24/7) di dalam camp yang ditinggali pelaku dan korban.
"Minggu pagi hari korban AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri. Dengan segala cara berhasil sampai ke Pangkalan Kerinci untuk melaporkan kejadian kepada keluarga yang akhirnya dibawa ke RS Selasih," kata Kapolres.
Melihat Anugrah kabur, pelaku kemudian memindahkan istrinya dan mengikat di pohon akasia. Tak lama kemudian korban meninggal dunia dan dimakamkan para pelaku di tengah hutan yang berjarak 1 Km dari camp.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat. Polisi kemudian mengamankan sembilan pelaku, MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36), JZ (45), SG (34) dan WM (28).
"Sembilan pelaku kita amankan dan telah ditahan di Mapolres. Untuk kondisi suami korban meninggal dunia saat ini sedang dirawat karena kondisi luka serius," tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry. (JP)