WAHANANEWS.CO, Surabaya - Tragedi mengerikan mengguncang Surabaya dan Mojokerto ketika seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega membunuh lalu memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) hingga menjadi ratusan potongan jasad.
Korban yang berasal dari Lamongan ini sebagian jasadnya dibuang ke Pacet, Mojokerto, sementara potongan lainnya disembunyikan di kamar kos pelaku.
Baca Juga:
Penangkapan Alvi Pelaku Mutilasi Bikin Tetangga Kos Ketakutan, Ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, TAS dan Alvi telah berpacaran selama kurang lebih lima tahun dan tinggal bersama di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Di kamar kos tersebut, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi menghabisi nyawa pacarnya dengan menusukkan pisau dapur ke leher kanan korban.
Tusukan tunggal yang tepat mengenai bagian vital itu membuat TAS tewas kehabisan darah.
Baca Juga:
Usai Makan Bakso, Pria Mutilasi Pacar Hamil di Banten
"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025) di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari.
Polisi menyebut, Alvi memutilasi pacarnya dengan sangat sadis, membuktikannya dengan ratusan potongan tubuh yang ditemukan.
Menurut Fauzy, tersangka menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah untuk mengiris tubuh korban, hingga akhirnya hanya tersisa tulang belulang.
"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," ungkapnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membawa sebagian jasad TAS menggunakan tas besar berwarna merah dan sepeda motor matik menuju semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Tiba di lokasi pembuangan sekitar pukul 05.30 WIB, ia menyebarkan potongan tubuh korban sehingga tercecer di area semak yang cukup luas.
Di lokasi itu, polisi menemukan 65 potongan jasad, terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Bagian tubuh lain berupa tulang, tengkorak, otak, dan mata ternyata masih disimpan Alvi di kamar kos.
"Dari hasil olah TKP di kos, kami menemukan pecahan ratusan tulang korban," jelas Fauzy.
Polisi juga menemukan tulang dan serpihan tengkorak di dalam laci lemari kos pelaku yang dibungkus dengan dua kantong plastik hitam.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]