Saksi Kunci Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka
WAHANANEWS.CO, Makassar – Pengusaha yang juga politikus berinisial ASS, dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditetapkan Polisi jadi tersangka.
Baca Juga:
Eks Artis Ngaku Sumbang Uang Palsu ke Istiqlal, Ini Penjelasan Pengurus Masjid
"Iya sudah status tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12).
Reonald mengatakan soal peran ASS dalam kasus tersebut akan dibeberkan dalam konferensi pers bersama Kapolda Sulsel awal pekan depan.
"Senin kita rilis langsung oleh Pak Kapolda. Tapi nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:
Polisi: Uang Palsu yang Diedarkan Artis Sekar Arum Berasal dari Jaringan Bogor
Dalam kasus ini, ASS telah menjalani pemeriksaan setelah memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Gowa, Jumat (27/12), setelah mangkir pada panggilan pertama.
"Iya (sudah) datang, kita sudah periksa. Jadi ASS sudah datang dan sudah dalam hal ini masih dalam pemeriksaan. Masih pendalaman ya," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidik memeriksa ASS, kata Reonald dalam kasus ini baru sebatas sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 04.00 WITA.