WahanaNews.co | Sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto baru saja memberikan keterangan mengejutkan pada sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Dalam sidang lanjutan tersebut, dihadiri oleh terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sang sopir, Zen Vivanto.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Sidang dengan agenda pemeriksaan ketiga terdakwa digelar di ruang Prof HM Hatta Ali dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli olehnya atas permintaan Nia Ramadhani.
"Yang meminta Ibu (Nia). Saya selalu dari Ibu," kata Zen.
Zen dalam persidangan itu menjelaskan bahwa sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Adapun sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
"(Digunakan) bertiga. Selalu tersisa. Sisa barangnya (sabu) masih ada," kata Zen.
Ini merupakan persidangan ketiga yang dijalani oleh ketiga terdakwa. Sidang sebelumnya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadikan jaksa penuntut umum (JPU).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba lebih awal di persidangan kedua setelah mendapat teguran dari majelis hakim karena telat di sidang perdananya. Adapun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.