WahanaNews.co | Seorang terduga teroris yang berhasil ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri ternyata berprofesi sebagai dosen.
Terduga, SA (52) tinggal di Jalan Pahlawan nomor 22 RT001/RW003, Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Di profil media sosial milik SA, tertulis bekerja sebagai Dosen Akademi Teknik Perkapalan Semarang. MNC Portal Indonesia melakukan penelusuran ke lokasi tersebut pada Kamis (2/12/2022).
Lokasinya di Jl. Pawiyatan Luhur, Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Kampus itu dulunya terkenal dengan sebutan ATP. Namun, belakangan ATP ini melebur menjadi fakultas di Universitas iVet (IKIP Veteran) Semarang. Fakultasnya adalah Fakultas Kemaritiman.
“Sekarang (ATP) ikut Universitas Ivet, jadi fakultas,” kata salah satu mahasiswa yang ditemui di lokasi.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Humas Universitas iVet Semarang, Ridho, yang ditemui di sana membenarkan SA adalah dosen di sana.
“Statusnya bukan dosen tetap, tapi dosen luar, nyambi mengajar di sini. Kalau ada jam ngajar baru mengajar di sini,” kata Ridho saat diwawancarai.
Dia tak mengetahui informasi ketika ditanyakan terkait SA ini ditangkap tim Densus 88. Dia nyaris tidak pernah berinteraksi langsung dengan SA. Terkait ATP yang melebur menjadi Fakultas Kemaritiman Universitas iVet Semarang, sebut Ridho, itu sekira tahun 2018-2019.
“Angkatannya per kelas sekitar 30-40 orang. Kalau mengajarnya sudah lama,” lanjutnya.
Penelusuran MNC Portal Indonesia, SA berkuliah di Teknik Mesin Universitas Diponegoro Semarang tahun 1990 – 1996 untuk Sarjana. Kemudian melanjutkan S2 di jurusan yang sama juga di kampus yang sama angkatan 2014. Saat ini, selain mengajar jadi dosen, SA juga sedang mengambil S3 alias doktoral di Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), tahun 2019 hingga sekarang.
Pekerjaan lainnya, lelaki kelahiran Boyolali 9 Maret 1970 itu juga merupakan konselor berbasis STIFin/Konsultan STIFin HR.
SA ini ditangkap Densus 88 pada Kamis (2/12/2022) siang. Sore harinya, tim Densus menggeledah rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, majalah hingga beberapa catatan tulisan tangan. [sdy]