WahanaNews.co, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengaku masih mendalami motif penyebaran teror oleh ketujuh pelaku terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut saat ini penyidik masih terus memeriksa ketujuh pelaku yang telah ditangkap secara intensif.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk mendalami maksud dan tujuan para pelaku saat menyebarkan teror kepada Paus Fransiskus melalui media sosial.
"Sampai hari ini, petugas-petugas atau penyidik di densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (6/9).
Dalam kasus ini, Aswin mengatakan penyidik Densus 88 mengambil langkah pencegahan ketika menemukan ancaman dari para pelaku.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Ia menegaskan hal itu juga telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang penanganan atau penanggulangan terorisme.
Aswin menambahkan penggunaan ancaman teror bom meskipun dengan maksud bercanda juga dapat dikenakan unsur tindak pidana.
"Karena ini kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan berkembang nanti akan kita update setelah beberapa saat hasil penyelidikan ini," tuturnya.