WahanaNews.co, Jombang – Sedikitnya ada 15 anggota gengster yang diamankan polisi usai meresahkan masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Mereka membuat resah dengan menyebar foto membawa senjata tajam (sajam) di SPBU Gatot Subroto, pada Kamis (26/10/2023).
Baca Juga:
Fredy Pratama Sulit Ditangkap Karena Dilindungi Gangster di Hutan Thailand
Dari 15 anggota gengster yang menamakan kelompoknya sebagai gengster Tangkis Balik itu, polisi menetapkan dua orang tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam jenis pedang dan clurit.
Kedua tersangka yang berstatus pelajar itu adalah AF (15 tahun) asal Kecamatan Diwek, dan MF (13 tahun) asal Kecamatan Jombang. Mereka diamankan saat melakukan konvoi.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, pada hari Kamis 26 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, tim ciber Resmob Polres Jombang melakukan patroli di media sosial (medsos).
Baca Juga:
14 Anggota Gengster Meresahkan di Bogor Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran
"Saat melakukan giat patroli siber anggota unit resmob mendapati berita viral yang beredar di medsos dimana ada sekelompok orang berfoto menggunakan sajam dan menyebut diri sebagai geng motor tangkis balik," kata Sukaca, Sabtu (28/10/2023) melansir VIVA.
Dari medsos, terlihat anggota gengster tangkis balik melakukan foto di SPBU jalan Gatot Subroto, dengan menenteng senjata tajam. Selanjutnya mendapati temuan itu unit Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan sehingga di dapati bahwa foto tersebut di buat pada 17 April 2023 sekira pukul 01.00 di SPBU Kwijenan jalan Gatot Subroto.
"Foto itu diduga dilakukan oleh pelaku yang melakukan konvoi dengan menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga masyarakat Jombang," ujar Sukaca.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Sukaca, anggota Resmob polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan.
"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat sehinga di dapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku," tuturnya. Kemudian pada Jumat, 27 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 WIB, anggota Resmob mengamankan 15 orang yang diduga anggota gengster tangkis balik.
"15 orang yang diduga melakukan konvoi dan berfoto menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat diamankan," kata Sukaca. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua terduga pelaku, penyidik mendapatkan 2 orang pelaku yang membawa senjata tajam, yaitu AF dan MF.
"Pada petugas AF mengakui membawa sajam jenis pedang, dengan panjang bilah 60 sentimeter. Sedangkan MF mengaku membawa sebilah celurit dengan panjang 40 sentimeter," ujar Sukaca.
Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan polisi di kantor Satreskrim Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dijerat dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 ayat 2 tentang senjata tajam," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan adanya informasi yang beredar di medsos akhir-akhir ini, terkait adanya gengster yang meresahkan warga Jombang di malam hari adalah kabar bohong.
"Saya luruskan, informasi yang beredar di medsos kalau ada gengster yang meresahkan warga Jombang di malam hari termasuk melukai adalah hoax," kata Sukaca.
"Kami akan mengawal kota Jombang agar tetap kondusif, dan mohon pada para orang tua lebih mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus tindak pidana," ujar Sukaca.
Tak hanya itu, khusus untuk memburu keberadaan gengster ataupun geng motor, Satreskrim Polres Jombang, membentuk tim khusus. Untuk itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke polisi bila mengetahui keberadaan geng motor ataupun gengster.
"Dan apabila ada info ada geng motor dan semacamnya segera hubungi kami dan kami turunkan timsus kami, macan santri semeru," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]