WahanaNews.co, Jakarta - Polri menangkap buronan yang menjadi target nomor satu oleh polisi Thailand atas sejumlah aksi kriminal di negeri Gajah Putih atas nama Chaowalit Thongduang di Bali pada Kamis (30/5/2024).
Chaowalit terlibat sejumlah tindak pidana di negaranya mulai dari peredaran narkoba jaringan internasional, pembunuhan aparat kepolisian setempat, dan penembakan anggota kehakiman.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap bahwa Chaowalit telah berada di Indonesia selama tujuh bulan terakhir sejak Desember 2023. Dia sebelumnya sempat kabur dari tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan gigi di lapas Thailand.
"Nah kabur ini dari RS Nakhon Si Thammarat, nah dia kabur ke Indonesia, jadi dikeluarkan red notice oleh pemerintah kepolisian Thailand," kata Wahyu dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).
Sejak kabur dari lapas, Chaowalit sempat pergi ke India, namun tak lama sebelum kemudian pergi ke Indonesia lewat jalur laut menaiki speedboat selama 17 jam. Menurut Wahyu, Chaowalit tiba di Aceh pada 8 Desember 2023.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dia kemudian singgah ke beberapa tempat di Sumatera Utara, sebelum terakhir ke Bali pada 20 Mei. Bersamaan dengan kabar tersebut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya menerima red notice Chaowalit pada 16 Februari lalu.
"Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian," katanya.
Tim gabungan Polri kemudian melakukan koordinasi dan menemukan titik lokasi keberadaan Chaowalit di sebuah apartemen di Jalan Dewi Sri 12, Kabupaten Badung, Bali.