WahanaNews.co | Salah satu tersangka penembakan terhadap politisi Golkar Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Paino (47), yakni Sulhanda Yahya alias Tato membeberkan kronologi pembunuhan berencana tersebut.
Sebelum menjalani aksi pembunuhan itu dengan cara menembak mati korban menggunakan senjata api, para pelaku mengkonsumsi sabu diberikan oleh otak pelaku berinisial LS Ginting alias TS (26), seperti diberitakan viva.co.id.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Tato kepada tim kuasa hukumnya, mengakui mengkonsumsi sabu sebanyak tiga paket diberikan dan dibeli oleh TS. Kemudian, baru lah melakukan aksi penembakan terhadap politisi partai Golkar mantan anggota DPRD Langkat itu.
"Sabu itu, dibagi bertahap dan dihisap mereka sebelum membunuh Paino," sebut Kuasa hukum Tato, Irwansyah Putra Nasution menyampaikan pengakuan kliennya tersebut, Senin 6 Maret 2023.
Berdasarkan pengakuan Tota, bahwa pembunuhan terhadap Paino sudah tiga kali direncanakan. Namun, dua kali sebelum gagal dieksekusi korban untuk dibunuh.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
"Namun dua kali gagal dilakukan dan yang ketiga baru berhasil," sebut pria yang akrab disapa Ibey. Untuk mengungkapkan fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Ibey selaku kuasa hukum Tato mengungkapkan pihaknya ajukan diri jadi Justice Collaborator (JC). Ia mengatakan Justice Colllaborator terhadap Tato, sudah diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saat ini, masih dalam proses verifikasi di LPSK," ucap Ibey didampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution.