WahanaNews.co | Salah satu tersangka penembakan terhadap politisi Golkar Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Paino (47), yakni Sulhanda Yahya alias Tato membeberkan kronologi pembunuhan berencana tersebut.
Sebelum menjalani aksi pembunuhan itu dengan cara menembak mati korban menggunakan senjata api, para pelaku mengkonsumsi sabu diberikan oleh otak pelaku berinisial LS Ginting alias TS (26), seperti diberitakan viva.co.id.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Oknum ASN Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi
Tato kepada tim kuasa hukumnya, mengakui mengkonsumsi sabu sebanyak tiga paket diberikan dan dibeli oleh TS. Kemudian, baru lah melakukan aksi penembakan terhadap politisi partai Golkar mantan anggota DPRD Langkat itu.
"Sabu itu, dibagi bertahap dan dihisap mereka sebelum membunuh Paino," sebut Kuasa hukum Tato, Irwansyah Putra Nasution menyampaikan pengakuan kliennya tersebut, Senin 6 Maret 2023.
Berdasarkan pengakuan Tota, bahwa pembunuhan terhadap Paino sudah tiga kali direncanakan. Namun, dua kali sebelum gagal dieksekusi korban untuk dibunuh.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Namun dua kali gagal dilakukan dan yang ketiga baru berhasil," sebut pria yang akrab disapa Ibey. Untuk mengungkapkan fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Ibey selaku kuasa hukum Tato mengungkapkan pihaknya ajukan diri jadi Justice Collaborator (JC). Ia mengatakan Justice Colllaborator terhadap Tato, sudah diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saat ini, masih dalam proses verifikasi di LPSK," ucap Ibey didampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution.
Ibey mengungkapkan dengan mengajukan sebagai Justice Collaborator. Tato ingin membuka tabir sebenarnya, dalam pembunuhan berencana terhadap korban, Paino yang merupakan politisi Partai Golkar itu.
"Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang," kata Ibey.
Permohonan menjadi JC juga diatur dalam undang-undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang-undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Ibey mengatakan bahwa Tato sudah menceritakan dan mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan rencana tersebut, sesuai dengan fakta dan sebenarnya kepada penyidik, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, yang menangani kasus ini.
"Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," kata Ibey.
Atas kasus ini, Tato bersama pelaku lainnya disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati. Sebelumnya, Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap pelaku penampakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Lima orang diamankan dalam kasus pembunuhan terhadap politisi Partai Golkar tersebut.
Kelima pelaku itu, adalah LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Kemudian, P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Putra Panca Simanjuntak mengungkapkan kasus penembakan ini, tidak lepas dari motif bisnis kelapa sawit di Kabupaten Langkat. Dalam kasus ini, otak pelaku adalah LS Ginting, yang sama-sama dengan korban sebagai pengusaha sawit.
"Ini berkaitan dengan usaha, Tosa memiliki usaha mengumpulkan sawit," kata Putra dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin 13 Februari 2023.
Panca menjelaskan bahwa usaha pelaku terus menurun dan korban yang juga mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang.
"Usaha tersangka semakin hari semakin merosot. Dan korban itu sebagai saingan usahanya," jendral bintang dua itu. Dari persoalan inilah, Panca mengungkapkan Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu," sebut Panca.
Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan anggota DPRD Langkat, bernama Paino dilaporkan tewas, usai ditembak mati oleh orang tidak dikenal (OTK) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, Kamis malam, 26 Januari 2023, sekitar pukul 23.18 WIB.
Mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 itu, tewas tertembak dibagian dada kanannya. Saat kejadian itu, korban sedang mengendarai sepeda motor KLX dan hendak pulang ke rumahnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Korban yang merupakan politisi Partai Golkar ini, baru usai duduk bersama teman-temannya disebuah warung. Pukul 23.00 WIB, korban dan kawan-kawannya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Di dalam perjalanan korban, ternyata diikuti OTK tersebut menggunakan sepeda motor. Tepat, di lokasi kejadian langsung menembak, sebuah selongsong bersarang di dadanya. [tum/viva]