WahanaNews.co | Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat dkk akan segera diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Para tersangka rencananya akan menjalani sidang pada awal Februari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting menjelaskan bahwa saat ini tim jaksa tengah melakukan penelitian terhadap tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga:
Dipersidangan AKBP Dody Ditanya Soal Upah Jual Sabu Teddy Minahasa: Dapat Apesnya Saja!
"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, Iwan belum dapat memastikan kapan persidangan Irjen Teddy Minahasa akan dimulai. Namun, Jaksa akan menyerahkan dakwaan ke pengadilan paling lambat awal Februari 2023.
"Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat," ungkap Iwan.
Baca Juga:
Irjen Teddy Segera Diadili, Hotman: Pengacara Senior Nggak Perlu Persiapan
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menahan tujuh tersangka kasus jual beli narkotika yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Ketujuh tersangka yang ditahan yakni Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Teddy akan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk keenam tersangka lainnya, ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.
"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Iwan. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.