WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan pada H-1 pemilu 2024 kemarin.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan gembong narkoba, Murtala Ilyas yang bertransaksi narkoba pada 13 Februari 2024.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Virgoun Syok Ketika Ditangkap Terkait Narkoba
Menurut Panji, pelaku bertransaksi dengan jaringannya dari Malaysia di depan sebuah masjid yang ada di Medan, Sumatera Utara.
"Itu nurunin barang di depan masjid itu tanggal 13 Februari," katanya, Jumat (8/3/2024) kemarin.
"Jadi memang dia ini memanfaatkan situasi Pemilu di saat kita sedang fokus pengamanan Pemilu. Dia memanfaatkan celah itu," sambungnya.
Baca Juga:
Tiga Fakta Penyanyi Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan
Sementara itu, saat ini pelaku telah tertangkap dengan sejumlah barang bukti. Gembong narkoba itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram dari tangan Murtala dan rekan-rekannya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.